Isu kesenjangan sosial di Indonesia belakangan ini bukan lagi sekadar angka statistik, melainkan sudah menjadi konsumsi publik yang viral di media sosial. Lewat berbagai konten satir, netizen menggambarkan realita pahit tentang perbedaan gaya hidup antara si kaya dan si miskin. Namun, di balik tawa tersebut, tersimpan data yang cukup mengejutkan mengenai kontribusi pajak dari kaum triliuner di tanah air.
Potret Kesenjangan: Dari Suara Token Listrik hingga Satir Ekonomi
Fenomena “netizen plus 62” sering kali menggunakan humor untuk merefleksikan ketidakadilan ekonomi. Mulai dari candaan suara token listrik yang dikira alarm hingga atap bocor yang dianggap sebagai suara air dari wastafel, semuanya adalah cerminan dari jurang ekonomi yang kian menganga.
Kesenjangan ini makin nyata bagi para buruh yang menghadapi gelombang PHK dan beban pajak penghasilan (PPh) yang dirasa tidak sesuai dengan ambang batas hidup layak.
Data Mencengangkan: 50 Orang Terkaya vs 50 Juta Rakyat
Berdasarkan riset terbaru berjudul “Pesawat Jet untuk si Kaya, Sepeda untuk si Miskin” dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS), ditemukan fakta bahwa kekayaan 50 triliuner teratas di Indonesia setara dengan kekayaan 50 juta warga Indonesia.
Bahkan, total kekayaan 50 orang tersebut dikabarkan mampu membayar gaji seluruh pekerja penuh dalam angkatan kerja di Indonesia selama satu tahun penuh.
Realita Pajak: Mengapa Kontribusi Triliuner Terasa Kecil?
Salah satu poin paling krusial dalam laporan ketimpangan ekonomi 2024 ini adalah mengenai kontribusi pajak. Berikut adalah beberapa poin pentingnya:
- Hanya 2,45% APBN: Pajak kekayaan dari 50 triliuner teratas hanya setara dengan 2,45% dari APBN Indonesia tahun 2024.
- Target Penerimaan: Angka tersebut hanya mencakup sekitar 4,11% dari total target penerimaan pajak tahun 2024.
- Pajak Kaum “Mendang-Mending”: Sisanya, beban pajak lebih banyak ditanggung oleh masyarakat menengah bawah melalui PPN dalam setiap transaksi belanja sehari-hari.
Mengapa Tax Ratio Indonesia Masih Rendah?
Indonesia memiliki tax ratio yang masih di bawah 11%, angka yang jauh tertinggal dibandingkan negara-negara maju . Selain itu, laporan tahun 2023 menunjukkan adanya ratusan perusahaan besar yang melakukan penghindaran pajak melalui skema legal yang bersifat “abu-abu”.
Kondisi ini menciptakan keresahan bagi generasi muda, khususnya Gen Z, yang merasa bahwa kerja keras saja tidak cukup tanpa adanya privilege lahiriah.
Reformasi Pajak Sebagai Solusi
Kesenjangan sosial bukanlah takdir yang tidak bisa diubah. Salah satu langkah paling efektif untuk mengurangi ketimpangan adalah melalui reformasi pajak. Dengan sistem yang lebih adil dan transparan, diharapkan beban pajak tidak hanya bertumpu pada rakyat biasa, melainkan sebanding dengan kekayaan yang dimiliki oleh kaum super kaya.
Tonton Video Selengkapnya:
Untuk pembahasan lebih mendalam mengenai drama pajak dan dampaknya terhadap ekonomi, Anda dapat menyaksikan video lengkapnya di kanal YouTube Kasih Makna: Fakta Mengejutkan Pajak Orang Kaya Indonesia – Cuma 2,45% APBN?!.
Leave a comment